
Perompak Somalia (www.eunavfor.eu)
Baku tembak antara TNI dan perompak Somalia mewarnai pembebasan 20 anak buah kapal (ABK) MV Sinar Kudus. Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul, empat perompak Somalia tewas dalam baku tembak tersebut.
"Kejadiannya setelah sandera aman semua. Minggu sekitar pukul 17.10 waktu setempat," kata Iskandar saat dihubungi, Senin 2 Mei 2011.
Usai sandera turun dari kapal, kemudian diikuti para perompak yang berjumlah 35 orang. Secara bergelombang, perompak meninggalkan kapal dan naik speed boat.
"Terakhir, ada empat orang yang turun dari kapal (MV Sinar Kudus) dan naik speed boat. Setelah itu terjadi kejar-mengejar dan baku tembak," jelasnya.
Menurutnya, keempat perompak yang terakhir turun ini tewas. "Korban jatuh dari mereka semua. Tidak ada dari kami (TNI)," kata dia.
MV Sinar Kudus merupakan kapal milik PT Samudera Indonesia yang disandera perompak Somalia selama 46 hari. Perompak akhirnya bersedia membebaskan para sandera dan kapal setelah tuntutan tebusan mereka dikabulkan.
• VIVAnews
Berita Terkait
Do you know
- Kota Yang Tenggelam
- Cara Kerja Kotak Hitam atau Black Box
- 10 Alasan kenapa Cewek Ingin selingkuh
- 10 Jajanan Tradisional yang Hampir Terlupakan
- Misteri Sukhoi Jatuh di Wilayah Kerajaan Salakanagara
- 5 Pulpen Termahal di Dunia
- 5 PNS dengan Nilai kekayaan Fantastis
- 7 Hotel Termewah di Bandara Dunia
- 10 Gedung Tertinggi Di Jakarta
- Antrian Terpanjang di Dunia
- 7 Masjid Dengan Menara Paling Unik
- 5 Ikon Paling Terkenal Yang ada di Indonesia
- Hotel Dengan Kolam Renang Mirip Aquarium
- 10 Merek Jam Tangan Terbaik Di Dunia
- 10 Kopi Termahal di Dunia, Kopi Indonesia No.1
- 10 Fakta Tentang Ciuman
- Efek Berciuman
- Kolam Renang Ciptaan Tuhan
- 10 Fakta Tentang Pisang
- Manfaat Kulit Jeruk yang Tidak Kita Tahu
- Anda Stress? Dengarkan Suara Samudera Gratis, yuk!
- Ditemukan, 'Studio Seni' Tertua di Dunia
- Jam Modern Tertua Ditemukan di Australia
- "Kota yang Hilang" Ditemukan di Gurun Libya
- Ramalan 'Kiamat' Artefak Bangsa Maya Dibantah
0 komentar:
Posting Komentar