ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) atau Majelis Antarparlemen ASEAN akan membahas kemungkinan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.
Kabar tersebut diungkapkan Marzuki Alie, ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia setelah menghadiri pertemuan antara delegasi AIPA dan para pemimpin negara anggota ASEAN dalam rangkaian acara KTT ASEAN di Balai Sidang Jakarta.
Usul penetapan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi ASEAN telah dikemukakan tahun lalu. Usul itu disampaikan oleh Marzuki Alie sebagai delegasi parlemen Indonesia dalam Sidang Umum ke-31 AIPA di Hanoi, Vietnam. "Usulan itu kita sampaikan di forum dan semuanya menerima dan akan dimasukkan statuta AIPA," kata Marzuki.
Hanya saja, prosesnya masih harus melalui beberapa tahapan, salah satunya adalah amandemen statuta. Perubahan statuta AIPA sendiri rencananya akan dibahas pada sidang yang akan diselenggarakan bulan September tahun ini di Kamboja.
Menurut Marzuki, sebagian besar anggota delegasi menerima usulan yang disampaikannya ketika itu. "Begitu kita sampaikan, langsung bisa saling mengerti dan menerima," tuturnya. Penerimaan itu berkaitan erat dengan kondisi beberapa negara anggota ASEAN yang memiliki akar bahasa yang sama dengan bahasa Indonesia, yaitu bahasa Melayu. Negara-negara tersebut diantaranya adalah Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Singapura.
0 komentar:
Posting Komentar