
Pangeran William dan Kate Middleton
Pasangan kerajaan ini bekerjasama dengan 24 badan amal. Cara ini dilakukan agar orang-orang yang ingin memberikan kado untuk pernikahan Pangeran William dan Kate bisa juga membantu sesama. Program yang diberi nama "The Prince William and Miss Catherine Middleton Charitable Gift Fund" ini, memang memanfaatkan momen pernikahan mereka.
Situs royalweddingcharityfund.org menyebutkan: "Pangeran William dan Miss Catherine Middleton telah menciptakan hadiah amal untuk merayakan pernikahan mereka. Dana tersebut akan difokuskan untuk membantu badan amal yang mendukung lima hal yang dipilih oleh pasangan. Lima hal itu dekat dengan kehidupan, mencerminkan pengalaman, semangat dan nilai-nilai kehidupan mereka."
Sumbangan kado pernikahan ini dibagi lima kategori dan bisa dipilih oleh penyumbang. Yaitu, 'Changing lives through Arts and Sport', 'Children fulfilling their potential', 'Support for Services personnel and their families', 'Conservation for future generations' dan 'Help and Care at Home'. Tertarik ikut memberikan kado?
Berita Terkait
Do you know
- Kota Yang Tenggelam
- Cara Kerja Kotak Hitam atau Black Box
- 10 Alasan kenapa Cewek Ingin selingkuh
- 10 Jajanan Tradisional yang Hampir Terlupakan
- Misteri Sukhoi Jatuh di Wilayah Kerajaan Salakanagara
- 5 Pulpen Termahal di Dunia
- 5 PNS dengan Nilai kekayaan Fantastis
- 7 Hotel Termewah di Bandara Dunia
- 10 Gedung Tertinggi Di Jakarta
- Antrian Terpanjang di Dunia
- 7 Masjid Dengan Menara Paling Unik
- 5 Ikon Paling Terkenal Yang ada di Indonesia
- Hotel Dengan Kolam Renang Mirip Aquarium
- 10 Merek Jam Tangan Terbaik Di Dunia
- 10 Kopi Termahal di Dunia, Kopi Indonesia No.1
- 10 Fakta Tentang Ciuman
- Efek Berciuman
- Kolam Renang Ciptaan Tuhan
- 10 Fakta Tentang Pisang
- Manfaat Kulit Jeruk yang Tidak Kita Tahu
- Anda Stress? Dengarkan Suara Samudera Gratis, yuk!
- Ditemukan, 'Studio Seni' Tertua di Dunia
- Jam Modern Tertua Ditemukan di Australia
- "Kota yang Hilang" Ditemukan di Gurun Libya
- Ramalan 'Kiamat' Artefak Bangsa Maya Dibantah
0 komentar:
Posting Komentar